Berita Madiun

Demi Cinta, Mahasiswi Nekat Selundupkan Ayam Geprek ke Lapas Pemuda Madiun, Petugas Curiga

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Mahasiswi, HYT Menyelundupkan Lima Paket Narkotika untuk Pacarnya, SA (45), seorang Narapidana Lapas Pemuda Madiun

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba .

Kali ini, petugas lapas yang dipimpin Wahyu Indarto selalu Kalapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan penggagalan penyelundupan itu melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT yang terjadi Senin (5/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB itu, petugas mengamankan seorang kurir yang akan mengirimkan paket sabu kemasan bungkus rokok ke dalam Lapas.

Serbuk kristal haram seberat 0,7 gram tersebut, rencananya bakal dimasukkan dengan cara dititipkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengungkapkan, terbongkarnya upaya penyelundupan ini berawal saat petugas melakukan kegiatan penggeledahan rutin.

“Saat petugas menggeledah sarana asimilasi sekitar pukul 14.00 WIB, ditemukan ponsel yang disimpan di dalam loker,” ujar Zaeroji, Selasa (6/9/2022) .

Setelah ditelisik, ternyata ponsel tersebut milik S. Pria berusia 26 itu adalah salah seorang warga binaan dengan perkara perlindungan anak yang dalam keseharian memang mengikuti program asimilasi di area tersebut.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, dalam ponsel tersebut ditemukan sebuah percakapan bahwa akan ada kiriman narkoba yang akan diselundupkan ke dalam Lapas.

"Petugas lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk bersama-sama mengungkap upaya penyelundupan yang akan dilakukan," kata Zaeroji.

Petugas pun merencanakan operasi tangkap tangan. Bak gayung bersambut, sekitar 30 menit kemudian, seorang pria berinisial RP mendatangi S di sarana asimilasi dengan mengendarai sepeda motor.

Dengan dibantu anggota dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari hasil penangkapan, ditemukan sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dengan rapi dalam bungkus rokok dengan berat 0,7 gram," terang Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Petugas lalu mengamankan S dan RP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

RP tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang terlarang tersebut rencananya akan dikirimkan kepada WBP lain dengan inisial DP.

“DP saat ini yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi dengan perkara penyalahgunaan narkotika,” tutur Wahyu.

Halaman
123

Berita Terkini