Pembunuhan Brigadir J

Maaf Ferdy Sambo Ditolak Keras Keluarga Yosua: Cari Perhatian, Pengacara Brigadir J Mau Sidang Viral

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permintaan maaf Ferdy Sambo yang ditolak mentah-mentah keluarga Brigadir Yosua

TRIBUNJATIM.COM - Permintaan maaf Ferdy Sambo ke keluarga Yosua Hutabarat memang menjadi sorotan banyak pihak.

Keluarga Brigadir J tampaknya menolak mentah-mentah permintaan maaf tersebut.

Meski disampaikan terang-terangan di depan publik, Ferdy Sambo dinilai hanya cari perhatian saja.

Keluarga Brigadir J tetap tak terima kematian anaknya dan ingin agar hukum tetap ditegakkan.

Ferdy Sambo pun mendapat pesan menohok dari orang tua dan sanak saudara Brigadir J.

Baca juga: Mental Bharada E Jelang Sidang Ferdy Sambo Disorot, Bibi Brigadir J Ingatkan Suami PC: Takut Tuhan

Pada Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo yang hadir di Kejaksaan Agung, Jakarta, sempat meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan menyesal atas perbuatannya.

Namun, Selasa (11/10/2022), keluarga Brigadir J merasa bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut tidak tulus dan hanya diutarakan demi keuntungannya sendiri.

Apalagi dalam pernyataannya Ferdy Sambo bersikeras menyebut istrinya, Putri Candrawathi alias PC merupakan korban.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, merasa permintaan maaf tersebut tidak tulus diucapkan Ferdy Sambo.

Ia menilai sang jenderal hanya berpura-pura demi mendapatkan simpati masyarakat.

"Kalau permintaan maaf itu cuma mau cari perhatian ke publik dan kejaksaan, simpati dari orang banyak, permintaan maafnya juga tidak tulus agar hukumannya bisa diringankan," ujar Roslin, dikutip Tribun Jatim dari TribunJambi.com.

Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo ngotot menyebut Putri sebagai korban Brigadir J.

Ia menilai sang istri tak pantas ikut menjadi tersangka karena semua kesalahan ada pada dirinya.

"Istrinya korban dia, tapi ya tetap bersalah dan kenapa mau mengikuti skenarionya," nilai Roslin.

Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan

Seperti halnya Ferdy Sambo, Putri dianggap telah memfitnah Brigadir J dengan membuat laporan pelecehan palsu yang kemudian dipatahkan pihak berwajib.

"Itukan laporan palsu sama dengan fitnah, terpaksa dia ikut berbohong buat skenario jangan dibilang dia korban dia penjahat juga."

Senada dengan Roslin, saudarinya, Rohani Simanjuntak, merasa permohonan maaf Ferdy Sambo sudah sangat terlambat.

Karenanya, keluarga Brigadir J terang-terangan menolak untuk bisa berlapang hati memaafkan sang pembunuh.

Baca juga: Tak Kapok Nikita Mirzani Serang Dito Mahendra, Sebut Pacar Nindy Bestie Ferdy Sambo: Jangan Giring

"Maafnya beliau itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerimanya," ungkap Rohani.

Ketika jasad Brigadir J diantar ke rumah, keluarga sudah menanti-nanti kedatangan Ferdy Sambo dan istri untuk hadir mengucapkan bela sungkawa.

Namun keduanya tak juga datang dan justru mencoreng nama baik Brigadir J dan menyakiti keluarga dengan rekayasa dan laporan palsu.

"Kami sebenarnya dari awal kami meminta ibu Putri dan Ferdy Sambo datang mengantarkan anak kami dan mereka datang ke sungai Bahar untuk bela sungkawa tapi sampai 3 bulan tidak ada maaf dan bela sungkawa," sesal Rohani.

"Selama ini kami sudah serahkan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai ajudan biar anak kami mengabdi di negara tapi tewas di tangan dia."

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan. Eks Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membunuh Brigadir J dan meminta maaf ke orangtua Brigadir Yosua. Ferdy juga menyebut Putri tidak bersalah melainkan korban. (IST/Tribunnews/Igman Ibrahim)

Rohani juga melihat tak ada rasa penyesalan dari ekspresi wajah Ferdy Sambo.

Ia juga menilai sang tersangka tidak jujur lantaran masih mengangkat kembali motif rudapaksa yang kini disebut Ferdy Sambo terjadi di Magelang pada Kamis (7/8/2022).

"Kami lihat di raut wajahnya permintaan maaf itu tidak tulus karena dia masih menyatakan bahwa ada pemerkosaan itu, jadi permintaan itu tidak tulus dari dalam hatinya," tandas Rohani.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J - Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kini, pihak Brigadir J diwakili oleh kuasa hukumnya hanya berharap setidaknya persidangan nanti bisa viral.

Itu akan menjadi kunci agar publik tetap mempercayai keadilan bagi Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengutarakan keinginannya agar proses persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya menjadi viral.

Martin meyakini viralnya proses persidangan akan mencegah adanya intervensi oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Maaf ke Ortu Yosua: Hukum, Rosti Minta 1 Syarat

Martin menyampaikan, proses sidang Ferdy Sambo tidak akan bisa berjalan kondusif apabila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Jakarta Selatan itu enggak layak, perkara harian di situ sangat banyak sekali," kata Martin.

Martin berharap Mahkamah Agung dan PN Jaksel mencari lokasi lain atau memanfaatkan gedung serbaguna agar nanti jika terjadi kerumunan tidak mengganggu sidang kasus lain.

Ia menyampaikan, dirinya telah menerima pesan dari ratusan perwakilan ormas yang ingin mengawal berjalannya persidangan Brigadir J.

Martin menegaskan pelaksanaan sidang harus terbuka karena kasus ini adalah konsumsi publik.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mendesak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendapatkan penahanan. (Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Dan juga wajib diliput oleh media," ujar Martin.

"Milik orang-orang yang selama ini hak hukumnya terdzalimi, dan orang-orang yang peduli dengan kasus ini," sambungnya.

Martin berharap proses sidang dapat menjadi viral sebagai kontrol sosial untuk mencegah intervensi oknum.

Berita lainnya seputar Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkini