TRIBUNJATIM.COM - Polisi sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Rizky Billar memang akhirnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT.
Dilansir dari TribunWow.com, Rizky Billar datang satu hari lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya.
Soal rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola ke Lesti Kejora juga dibenarkan pihak kepolisian.
Rekaman CCTV tersebut juga jadi bukti laporan KDRT Lesti Kejora.
Baca juga: Kakak Rizky Billar Ngamuk Iis Dahlia Sarankan Suami Lesti Kejora Dibawa ke Psikiater: Emangnya Gila?
Hingga kini dipastikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, jika Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan.
Nurma Dewi menjelaskan kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dan langsung ditahan seusai diperiksa.
Dalam tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Nurma Dewi mengatakan, polisi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk dijawab Rizky Billar.
"Penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan. Dengan demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali," tutur Nurma Dewi.
"Saudara R ditemani pengacaranya, tadi jam 11.00 WIB sudah sampai dan menghadap penyidik."
Sebelumnya, Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan karena alasan kesehatan psikis.
Kini Nurma Dewi memastikan Rizky Billar dalam kondisi sehat saat menyambangi kantor polisi.
"Untuk kesehatan, kita memeriksa yang pertama yang kita tanya adalah kesehatan."
"'Apakah saudara dalam keadaan sehat?'. Itu pertanyaan pertama," beber Nurma Dewi.
Baca juga: Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Jadi Bukti KDRT, Ade Erfil: Hanya Menggertak
Nurma Dewi lantas membahas soal beredarnya rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hingga kini Nurma Dewi masih enggan berkomentar terkait hal itu.
"Untuk yang lain-lain beredar di medsos atau media, yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan adalah KDRT," ungkapnya.
"Yang lain masih kita dalami."
Jika terbukti bersalah atas dugaan KDRT, Rizky Billar akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah satu anak tersebut juga bisa terancam kurungan penjara selama lima sampai 10 tahun.
"Ini lagi proses kita tunggu saja, penyidik sedang meminta keterangan R," tukas Nurma Dewi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengakui kebenaran video yang diduga rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pria berkaus biru yang diduga Rizky Billar melempar bola billiar ke arah Lesti Kejora.
Endra Zulpan mengatakan, video tersebut digunakan Lesti Kejora sebagai bukti dugaan KDRT.
Hal itu diungkapkan Endra Zulpan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/10/2022).
"Jadi video yang beredar terkait pelemparan bola billiar itu adalah salah satu alat bukti yang disampaikan pihak pelapor, saudari Lesti Kejora, melalui kuasa hukumnya," ungkap Endra.
"Untuk memperkuat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga."
Baca juga: Kabar Transgender Dulu Dikaitkan Rizky Billar, Kini Gandeng Cowok Diklaim Lebih Tampan: Alhamdulilah
Endra Zulpan menyebut rekaman tersebut digunakan Lesti Kejora untuk membuktikan KDRT sudah berulang kali dilakukan oleh Rizky Billar.
Ia juga membenarkan dalam video tersebut Rizky Billar berusaha melempar bola billiar ke arah sang istri.
"Ini tidak hanya terjadi saat yang bersangkutan melapor pada kepolisian," tutur Endra Zulpan.
"Sebelumnya juga sudah lebih dari satu kali kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Muhammad Rizky."
"Dan salah satu bukti yang dimiliki pelapor saudari Lesti Kejora adalah pelemparan bola billiar itu."
"Itu memang alat bukti yang disampaikan pelapor," imbuhnya.
Endra Zulpan lantas membahas soal kejanggalan rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Ia mengaku belum bisa banyak bicara terkait hal itu.
"Kan hari ini diperiksa ya Muhammad Rizky, salah satu pertanyaannya mungkin sangkaan-sangkaan yang bersangkutan."
"Alat bukti adanya kekerasan dalam bentuk pelemparan bola billiar," tandas Endra Zulpan.
Namun kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, membantah kliennya pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
"Sebenarnya Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena, itu tidak benar," katanya.
Menurut Adek Erfil Manurung, saat itu Rizky Billar hanya sekadar menggertak Lesti Kejora.
"Hanya menggertak," kata Ade Erfil.
"Soal melempar bola biliar, itu tidak dilemparkan. Hanya mau dilempar, tapi tidak dilemparkan."
"Itu yang benar," kata Ade Erfil Manurung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Sama aja Bang," sahut awak media.
"Beda dong, kalau dilemparkan berarti betul, kalau ini kan enggak," kata Adek Erfil Manurung menimpali awak media.