Berita Viral

Asyik Sama Mahasiswa di Kamar Mandi, Bu Dosen Kepergok Sang Suami Selingkuh, Ending Tragis

Penulis: Alga
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bu dosen bersama mahasiswa di kamar mandi dipergoki oleh suami

Setelah insiden, Zhang Lili berbohong kepada tetangga jika Lin Sheng pergi untuk urusan bisnis selama beberapa hari.

Namun kejahatan yang mereka tutupi dengan cepat terbongkar.

Dua hari kemudian, beberapa pendaki secara tak sengaja menemukan tubuh Lin Sheng.

Baik Zhang Lili maupun Gao Moufeng ditangkap.

Pada tanggal 15 Juni 2015, pengadilan provinsi Shandong, China, menjatuhkan hukuman mati kepada Gao Moufeng karena aksi pembunuhan yang disengaja dan membuang mayatnya.

Sementara Zhang Lili menerima hukuman penjara delapan tahun karena membantu kejahatan Gao Moufeng.

Cinta segitiga ini pun berakhir tragis bagi mereka.

Ilustrasi (webtinnong.net)

Sementara itu di Indonesia kasus serupa juga terjadi pada seorang bu guru inisal GE (28) yang selingkuh dengan teman adik iparnya.

Segalanya bermula dari kecurigaan sang suami GE pada 21 November 2019.

Saat itu suami GE meminta seorang kerabatnya untuk bisa mengintai istrinya yang tengah berada di sebuah kafe.

Menjelang tengah malam, kerabat suami GE tersebut melihat sang istri naik taksi lalu memilih untuk mengikutinya.

Lalu kemudian diketahui bahwa GE pun diketahui pergi ke sebuah hotel di Jakarta Pusat dan terlihat bersama seorang laki-laki.

Hal itu dilaporkan ke suami GE yang kemudian secara bergegas datang ke hotel tersebut.

Suami GE lantas melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah itu, suami GE pun bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar.

Di mana kemudian didapati GE tengah bersama seorang laki-laki.

Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut yang merupakan teman dari adik ipar.

Kasus perselingkuhan bu dosen ini pun sudah masuk ranah hukum dan persidangan.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pun memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita tersebut.

Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh ini sudah diputus pada 16 Maret 2021.

Kasusnya kini sudah dapat diunduh secara bebas melalui website Mahkamah Agung, dilansir TribunJatim.com dari Warta Kota.

Berita Terkini