Laporan wartawan TribunJatim.comKukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan pentingnya autopsi pada jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mengetahui apa penyebab utama kematian.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, seharusnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) segera melakukan autopsi kepada jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Dengan tentunya, meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga korban
"Harusnya, yang melakukan itu adalah TGIPF bekerjasama dengan lembaga negara lain dan para pendamping korban untuk melaksanakan autopsi. Untuk menghentikan segala retorika soal penyebab kematian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/10/2022).
Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, untuk berhenti beropini terhadap tragedi Kanjuruhan.
"Polisi tidak perlu membangun opini, karena soal hukum harus bicara fakta bukan opini. Kami mendesak, agar polisi berhenti beropini. Fokuslah untuk pengungkapan fakta sebagaimana seharusnya, dan bergeraklah sesuai aturan hukum yang ada," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia berharap ada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang bersedia dilakukan autopsi.
"Kami juga berharap, ada keluarga korban yang bersedia serta ikhlas agar jenazah almarhum di autopsi," tambahnya.
Dengan adanya autopsi, akan bisa diketahui apa penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan. Apakah karena gas air ataukah karena desak-desakan dan lainnya.
Baca juga: KontraS Desak Polisi Terbuka untuk Informasi Gas Air Mata yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan
"Dengan autopsi, mari kita buktikan berapa yang meninggal karena gas air mata dan yang meninggal karena himpit-himpitan atau karena hal lainnya. Sebagai pembanding, dalam peristiwa di tempat yang sama (Stadion Kanjuruhan) pada April 2018, ada gas air mata tetapi yang meninggal hanya satu orang, itu pun karena alami sesak nafas," tandasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com