Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

KontraS Desak Polisi Terbuka untuk Informasi Gas Air Mata yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus menggali data dan informasi terkait tragedi Kanjuruhan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Beberapa spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan yang terpasang di Posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Jalan Kawi, Kecamatan Klojen. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus menggali data dan informasi terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dari data dan fakta yang dikumpulkan itu, KontraS berkeyakinan bahwa kematian ratusan korban tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, polisi tidak bisa terburu-buru menyimpulkan bahwa penyebab kematian ratusan korban itu adalah himpitan dan desak-desakan.

"Sangat banyak fakta di lapangan menunjukkan, bahwa ratusan orang yang meninggal itu tergeletak lemas di tribun saat mereka belum turun dari tribun. Artinya, kita bisa menduga bahwa mereka meninggal akibat asap gas air mata," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/10/2022).

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait informasi jenis senjata gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan.

"Sampai sekarang, polisi belum merilis gas air mata yang digunakan itu jenis apa saja. Keterbukaan informasi terkait hal ini sangat penting, untuk membuka tabir apa penyebab utama kematian ratusan penonton,"

"Federasi KontraS mendesak, agar kepolisian segera mengeluarkan informasi menyangkut jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai. Artinya, kalau polisi mau menyimpulkan penyebab kematian bukan karena gas air mata, maka kita menantang agar polisi membuka informasi kepada publik terkait jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai," bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan, dari bukti selongsong gas air mata yang ditemukan di lokasi, pihaknya menemukan bahwa sebagian gas air mata itu telah kadaluarsa.

"Sejumlah selongsong gas air mata telah kami temukan, dan sebagian ada data selongsongnya dan sebagian tidak. Untuk warna selongsong gas air mata yang ditemukan itu, ada yang hijau, merah, serta kuning. Dan dari selongsong gas air mata yang ditemukan itu, sebagian telah kadaluarsa dimana tertulis masa kadaluarsanya 2017," bebernya.

Baca juga: Setelah Tragedi Kanjuruhan, Arema FC akan Gelar Latihan Lagi Pekan Depan

Andy Irfan juga menambahkan, beberapa temuan selongsong gas air mata itu telah diserahkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Ada satu atau dua selongsong, telah diserahkan ke TGIPF. Sedangkan sekitar lima atau enam selongsong, masih kami pegang," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved