TRIBUNJATIM.COM - Berikut cerita jelang sidang Ferdy Sambo Cs yang terdiri dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Senin (17/10/2022).
Rencananya sidang akan digelar mulai pukul 10.00. Dari tayangan Kompas TV, sampai sekitar pukul 08.35, tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang untuk membahas nasib kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan segera dimulai.
Berikut link live streaming yang bisa diakses untuk menonton secara langsung.
Merujuk pada sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili pada hari yang sama.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan informasi tersebut.
"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.
Baca juga: SOSOK 3 Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Cs di Sidang Perdana Hari Ini, Karir - Harta Kekayaan
Bus Tahanan Sempat Mogok
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Senin (17/10/2022).
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews, keduanya tampak keluar dari Rutan Bareskrim Polri dan memasuki bus tahanan sekitar pukul 07.58 WIB.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) telah diberangkatkan dari Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Keduanya juga terlihat mengenakan baju tahanan Kejaksaan berwarna merah jambu.
Tak hanya itu, kedua tangan terdakwa juga tampak terborgol saat memasuki bus tahanan.
Mereka juga terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Provos Mabes Polri dan pihak Kejaksaan RI.
Namun saat akan berangkat, bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf sempat mogok.
Supir bus yang memakai seragam Kejaksaan itu tampak tak bisa menghidupkan kendaraannya.
Lalu, sejumlah personel Provos Mabes Polri yang mengawal Bripka RR dan Kuat Maruf pun mendorong bus Kejaksaan tersebut.
Namun, bus tahanan berwarna hijau tua itu tetap tak bisa berjalan.
Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya bus tahanan yang membawa Bripka RR dan Kuat Maruf pun bisa berjalan.
Kendaraan itu pun menuju PN Jakarta Selatan dengan dikawal satu mobil dari Provos Mabes Polri.
Buku Hitam dan Buku Merah yang Digenggam Ferdy Sambo
Ferdy Sambo akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022) sekira pukul 09.11.
Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob. Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye. Ia juga mengenakan masker bermotif batik.
Dengan kedua tangan terborgol, tampak Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah di tangannya. Ia berjalan tenang dengan dikawal petugas kejaksaan masuk ke dalam ruangan tunggu sidang PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya sampai sekitar pukul 08.35, tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara Ferdy Sambo tampak belum hadir.
Putri Candrawathi hadir pertama dengan dikawal petugas. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan kedua tangan terikat. Tak lama Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf hadir bersamaan. Dengan kedua tangan terborgol, keduanya datang dengan dikawal sejumlah petugas.
3 Hakim yang Memimpin Sidang
Rencananya sidang akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai hakim ketua, dan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut sosok ketiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili Ferdy Sambo cs.
1. Wahyu Iman Santosa
Wahyu Iman Santoso saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.009.356.307
2. Morgan Simanjuntak
Morgan Simanjuntak menjadi satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.
Pendidikan terakhir Morgan Simanjuntak adalah S2 dengan gelar MHum.
Menilik dari NIP-nya, Morgan Simanjuntak lahir pada 22 September 1962 sehingga saat ini usianya 60 tahun.
Ia diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992 dengan golongan/pangkat terakhir adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
Dikutip dari kompas.tv, Morgan Simanjuntak sudah pernah bertugas di beberapa daerah.
Misalnya di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, dan terakhir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 3.966.806.000
3. Alimin Ribut Sujono
Nama hakim terakhir yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk adalah Alimin Ribut Sujono.
Ia lahir pada 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.
Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Baru-baru ini, Alimin Ribut Sujono dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.
Kendati demikian, ia mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.816.349.985
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya