Berita Lumajang

Jalan Baru Diperbaiki Mulai Rusak, Bupati Lumajang Gembok Portal agar Tak Dilintasi Truk Pasir

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menggembok portal di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Portal itu dikunci lantaran ruas jalan desa masih sering dilintasi truk armada pasir.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bersih-bersih segala bentuk pelanggaran dalam tata niaga pasir hasil pertambangan di Kabupaten Lumajang sudah mulai terlihat.

Pembenahan tidak hanya difokuskan pada penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan mengumpulkan stockpile dalam satu kawasan. Namun, kebiasaan sopir armada truk pasir melintasi ruas jalan desa juga mulai ditindak.

Jalan kabupaten di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Senin (17/10) ditinjau Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Ruas jalan yang beberapa bulan lalu diperbaiki ternyata di beberapa titik sudah ada yang rusak. Kondisi material aspal mengelupas, sehingga menyebabkan jalan menjadi berlubang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku geram dengan hal ini. Ia meyakini beberapa ruas jalan kondisinya cepat rusak karena sering dilintasi armada truk pasir.

"Padahal, dana perbaikan jalan ini masih hutang, belum lunas tapi sudah rusak lagi," keluhnya.

Pria yang karib disapa Cak Thoriq itu mengatakan, titik-titik ruas jalan yang rusak  akan segera diperbaiki.

Nah, untuk menghalau sopir-sopir yang nekat, mulai hari ini portal di jalan desa tersebut digembok. Kendaraan armada pasir dari lokasi tambang diminta melintasi ruas jalan nasional.

Nantinya, setiap hari petugas gabungan dari Satpol PP Lumajang dan Dishub Lumajang menjaga portal tersebut.

Tak main-main, Cak Thoriq nantinya juga ikut mengawasi portal tersebut melalui tayangan kamera CCTV yang terhubung di Dishub. 

"Ada kebijakan truk kosongan diperbolehkan bisa melintas. Namun, tidak untuk truk yang dalam kondisi mengangkut pasir. Jika ada yang membuka portal tersebut untuk truk pasir, ancamannya bisa berusan dengan hukum," pungkasnya.

Berita Terkini