Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Terima Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akui Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal: Maaf

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Minggu, 16 Oktober 2022

Rutan Bareskrim

Tak Ajukan Eksepsi

Sementara itu, dalam persidangan pertamanya, Bharada E melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Seperti diketahui, Bharada E hari ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo yang Susun Skenario Pelecehan di Duren Tiga? Putri Candrawathi Mendukung

Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022). Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan setelah sidang perdana yang dijalaninya. Ini isinya. (Kompas TV)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat."

"Kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E Eksekutor Tembak Brigadir J

Dalam persidangan itu, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Kesediaan Bharada E jadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'."

"Diucapkannya dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa dalam persidangan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo saat Sidang Perdana, Corat-coret & Pejamkan Mata, Geleng Kepala Dengar Dakwaan

Jaksa menyebut mulanya Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) untuk mengeksekusi Brigadir J, namun permintaannya ditolak.

Sambo kemudian memanggil Bharada E dan menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, ketika di rumah Magelang, pada Kamis 6 Juli 2022.

Halaman
1234

Berita Terkini