TRIBUNJATIM.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Selasa (18/1/2022) menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga menjalani sidang.
Diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pada sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Bharada E menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya.
Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak, Suami PC Pakai Sarung Tangan
Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.