Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejauh ini belum ditemukan anak di Sidoarjo yang mengalami permasalahan gagal ginjal akut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo sudah melakukan pendataan ke sejumlah wilayah, dan hasilnya disebut masih aman alias belum ada temuan kasus tersebut.
Kendati demikian, surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan penggunaan obat sirup pada anak, tetap diterapkan di Kota Delta.
Kepala Dinkes Sidoarjo Feny Apridawati menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan tiga langkah utama sebagai tindak lanjut atas surat edaran Kemenkes tersebut.
Pertama, Dinkes sudah mewarning semua nakes (tenaga kesehatan) di Sidoarjo agar tidak memberikan obat sirup kepada pasien anak. Termasuk juga tidak memberikan resep obat sirup untuk anak.
Baca juga: Upaya Cegah Gagal Ginjal Akut, Walikota Surabaya Terjunkan Petugas Kesehatan untuk Sosialisasi PHBS
“Imbauan itu sudah kami sampaikan ke semua nakes. Dan sejauh ini semua berjalan baik,” kata Feny.
Kedua, sesuai surat edaran dari Kemenkes itu, Dinkes Sidoarjo juga meminta agar apotek-apotek yang ada di Sidoarjo tidak memperjual belikan obat sirup untuk dikonsumsi anak. Semua apotek di Sidoarjo.
"Dan langkah ketiga, kami juga meminta agar masyarakat yang memilik sediaan sirup di rumah untuk tidak dikonsumsi. Imbauan dan sosialisasi ini terus kita lakukan," katanya.
Kendati sejauh ini belum ditemukan kasus ginjal akut pada anak di Sidoarjo, Feny menyebut bahwa saat ini para nakes di seluruh faskes (fasilitas kesehatan) Sidoarjo diminta juga untuk fokus bila ada temuan kasus tersebut.
"Sejauh ini belum ada (kasusnya) di Sidoarjo. Namun jika ditemukan kasus maka harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari periksa urine serta sisa obat apa yang diminum. Kami juga sudah meminta pada semua faskes agar segera melapor jika ditemukan kasus melalui G-Form kemenkes secara detail dan lengkap," ujarnya