Rudolf membunuh AYR di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan jasad korban dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku mencari (di internet) bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).
Rudolf mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet selama tiga hari.
Cara itu kemudian dipraktikan terhadap korban.
Pelaku membunuh korban dengan cara menampar lalu mencekiknya di dalam kamar apartemen.
"Itu dipelajari oleh pelaku selama tiga hari," ucap Panjiyoga.
Adapun pelaku membunuh korban di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) malam.
Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Punya Masa Lalu Pilu
Rudolf Tobing ternyata pernah punya trauma semasa kecil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa psikologi Rudolf.
"Pelaku ini mempunyai trauma masa kecil," kata Hengki, Jumat 21 Oktober 2022 lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut trauma Rudolf karena kerap dipukuli ayahnya.
Akibat dari trauma semasa kecilnya itu, tersangka kerap tak bisa mengontrol emosinya.
"Pelaku sering dipukuli almarhum orangtua dan punya emosi yang meledak-ledak," jelasnya.
Berita seputar pembunuhan lainnya