TRIBUNJATIM.COM - Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa 135 orang kini memasuki babak baru.
Tak menutup kemungkinan, Tragedi Kanjuruhan bisa dibawa ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemungkinan tersebut disampaikan oleh Komisaris Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Baca juga: Javier Roca Ungkap Kondisi Terkini Pemain Arema FC: Ada yang Belum Bisa Konsentrasi 100 Persen
Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) menjadi perhatian dunia.
Karena banyak merenggut korban. Sejauh ini, tercatat 135 jiwa meninggal dunia.
Sementara ratusan orang mengalami luka-luka.
"Komnas adalah bagian dari sebuah jaringan global, yang memiliki akreditasi A, dan di bawah mekanisme dewan HAM PBB Jenewa (Swiss)," ucap Mohammad Choirul Anam.
"Biasanya isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dibawa ke sana, ada mekanisme itu nantinya, kami memikirkan ke arah sana," ucapnya dalam sesi jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kini, Komnas HAM tengah menyusun laporan terkait insiden Kanjuruhan. Beberapa pihak pun dilakukan pemanggilan.
Seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.
Terkini, Komnas HAM mengirimkan surat ke FIFA untuk dimintai keterangan.
Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga Jumat (28/10/2022) untuk FIFA menjawab surat tersebut.
"Pada pokoknya, keterangan, informasi yang harus dijelaskan oleh FIFA terkait peristiwa ini, misalnya, peristiwa serupa, termasuk, penggunaan gas air mata, pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI berlangsung terus-menerus," tutur Mohammad Choirul Anam.
"Pelanggaran ini tidak diketahui oleh PSSI, sebagai organisasi di bawah FIFA, tetapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan problem-problem ini, mekanisme, pengawasan, pemberian sanksi, menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan ke FIFA," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com
Ikuti berita seputar Tragedi Arema vs Persebaya