Berita Pasuruan

Optimalkan Mobil INCAR, Satlantas Polres Pasuruan Tarik Blanko Tilang Manual

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat anggota Satlantas Polres Pasuruan menunjukkan kamera di dalam mobil INCAR

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan sudah lama menerapkan tilang elektronik melalui mobil INCAR.

Sudah lama, Korps Bhayangkara Pasuruan tidak melakukan tilang secara manual. Ini untuk menekan potensi tilang ilegal.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajarannya untuk tidak menggelar tilang manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri.

Instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram yang dikeluarkan.

"Kami sudah tarik blanko tilang," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Dalam 10 Bulan, Jumlah Pelanggar Tilang Elektronik Tahun Ini di Jatim Lampaui Kasus Setahun Lalu

Dia memastikan, tidak akan ada tilang manual di Kabupaten Pasuruan karena blanko sudah ditarik.

"Anggota di lapangan sudah tidak memegang blanko tilang, sehingga tidak mungkin akan ada tilang manual," paparnya.

Menurut dia, tilang di Pasuruan sudah online. Ia menyebut, mobil incar sudah dioptimalkan untuk melakukan tilang.

"Ini upaya untuk melakukan segala upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Pasuruan," paparnya.

Menurutnya, mobil incar sudah dioperasionalkan. Hasilnya, ribuan pengguna jalan tertangkap kamera mobil incar ini.

"Ribuan kendaraan terkonfirmasi melanggar aturan lalu lintas. Mereka tertangkap kamera mobil incar," lanjutnya 

Ia mengatakan, ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas belum stabil.

Saat mobil incar dioperasionalkan, tingkat kesadaran masyarakat mendadak meningkat dan jumlah pelanggar menurun.

Halaman
12

Berita Terkini