Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan sehingga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Tanah dan bangunan: Dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bangkalan dengan nilai Rp 5.825.000.000

Alat transportasi dan mesin: Toyota Sienta 2016 dan Motor Honda 2016 senilai Rp 80.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 93.763.000

Kas dan setara kas: Rp 672.674.399

Harta lainnya: Rp 3.250.000.000.

Itulah harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkini