Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pelarian Anif Rosfi (52) satu dari sekian tersangka begal truk bermuatan minuman kemasan akhirnya berakhir.
Satreskrim Polres Pasuruan mampu membekuk pria yang memiliki KTP sebagai warga Batam tapi tinggal di Nongkojajar, Kamis (3/11/2022).
Pelarian tersangka ini cukup panjang. Yang bersangkutan menjadi buronan polisi selama delapan tahun.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Guru Kelas dan Olahraga di Pamekasan Sudah Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
Dia dan temannya membegal truk bermuatan minuman kemasan siap edar saat di Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Gempol.
Hasilnya, ratusan kardus berisikan minuman berhasil dirampas, termasuk satu unik truk yang digunakan untuk mengangkut.
Anif Rosfi adalah satu dari sekian pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus begal truk di Gempol ini.
Baca juga: Kembangkan Komunitas Agrikultural Berkelanjutan, De Heus Buka Pabrik ke-4 di RI, Ada di Pasuruan
Ada yang masih buronan dan ada DPO yang sudah meninggal dunia. Ada sebagian yang sudah dijatuhi hukuman.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, hukum harus ditegakkan sekalipun kasus lama.
"Hukum harus ditegakkan. Pelaku kejahatan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Pasuruan Berdarah, Warga Kecamatan Lumbang Tikam 2 Pria, Persoalan Sepele Jadi Sebab
Menurut dia, tersangka ini menjadi buronan delapan tahun. Ia menyebut, selama itu, tersangka berpindah tempat.
"Tujuannya memang untuk menghindari kejaran polisi. Dia tidak ingin di bui, akhirnya pilih melarikan diri," paparnya.
Disampaikan Kasat, tersangka sempat melarikan diri ke Sumatera, seperti Aceh dan beberapa kota di sana.
Sempat juga pergi ke Sulawesi. Selama itu, tersangka bekerja beberapa tempat untuk bisa bertahan hidup.
"Tersangka pulang kampung ke Pasuruan. Perkiraan dia, kasusnya sudah tidak dikejar lagi sama polisi," jelasnya.
Kasat menguraikan, semuanya berantakan setelah anggotanya menerima informasi buronan ini balik ke rumah keluarganya.
"Langsung kami telusuri, dan ternyata memang benar, buronan yang selama ini dicari sedang pulang," paparnya.
Ia menyebut, anggotanya langsung bergegas mengamankan tersangka untuk meminimalisir yang bersangkutan kabur lagi.
"Sedang kami periksa mendalam. Tersangka ini adalah salah satu otak pembekalan truk itu," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk Hino Dutra warna hijau Nopol L 8605 UX.