Berita Pasuruan
Pasuruan Berdarah, Warga Kecamatan Lumbang Tikam 2 Pria, Persoalan Sepele Jadi Sebab
Warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mendadak gempar, Rabu (2/11/2022) siang karena peristiwa penikaman
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mendadak gempar, Rabu (2/11/2022) siang.
Itu setelah ada kejadian penikaman yang dilakukan Sutrap Hariyanto (30) warga setempat kepada dua orang dengan menggunakan pisau rumah.
Pertama, Suwarni (55), tetangga Sutrap.
Dia dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya, Sudiarno (50), kakak kandung Sutrap. Dia masih kritis dirawat di RSUD Grati.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan berat itu. Tersangka sedang dalam pemeriksaan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka masih diperiksa, sedangkan korban yang masih kritis sedang dirawat intensif," katanya.
Menurut Kasat, dari keterangan yang didapat di lapangan sebelum kejadian, tersangka ini bertengkar dengan kakaknya Sudiarno di halaman rumah.
"Cekcok itu dipicu hal sepele. Tersangka tidak terima karena korban Sudiarno dianggap memindahkan batas tanah. Tapi, ini masih perlu pendalaman," paparnya.
Baca juga: Surabaya Berdarah, Kuli Bangunan Bacok Temannya, Bermula dari Tersinggung: Banyak Omong
Setelah cek cok itu, kata Kasat, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau. Selanjutnya pisau disimpan di dalam pinggang, dan menghampiri Sudiarno.
"Tersangka menusuk leher sebelah kanan Sudiarno. Dia langsung merintih kesakitan. Korban Suwarni langsung menghampiri lokasi kejadian melihat rintihan itu," urainya.
Sayangnya,lanjut Kasat, tersangka sudah tidak bisa dikendalikan. Suwarni yang berniat menolong juga ditusuk di bagian dada sebelah kiri.
"Korban Suwarni meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Sudiarno masih kritis dan sekarang masih menjalani perawatan intensif," tambahnya.
Kasat menyebut, juga akan melakukan tes gangguan kejiwaan kepada tersangka. Sebab, dari informasi, tersangka ini memang mengalami gangguan jiwa.
"Harus dibuktikan secara medis. Kami jadwalkan pemeriksaan gangguan kejiwaan tersangka. Proses hukum terus berjalan," tutup dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com