Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 3.811 formasi.
Ribuan formasi itu disiapkan untuk tenaga kesehatan, guru dan juga tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jatim Indah Wahyuni menegaskan pendaftaran PPPK ini dibagi menjadi dua.
Untuk pendaftaran seleksi tenaga guru dilaksanakan mulai 31 Oktober-13 November mendatang.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, pendaftaran seleksi administrasi dilakukan mulai 31 Oktober-15 November mendatang.
Yuyun, begitu ia disapa, menuturkan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan hanya dibuka untuk pegawai non ASN yang telah terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Guru Kelas dan Olahraga di Pamekasan Sudah Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Pemkot Madiun Buka Seleksi PPPK Formasi Guru dan Nakes, Lihat Kuota dan Cara Daftarnya
“Jadi memang ada ketentuan bahwa untuk seleksi PPPK ini tetap dilakukan tes tapi hanya dilakukan secara internal dan diikuti oleh pendaftar yang telah terdata di SISDMK,” ujar Yuyun, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Sedangkan untuk tenaga guru, seleksi dilakukan berdasarkan peringkat hasil CAT tahun lalu yang lolos passing grade (P1).
Bagi guru yang telah lolos passing grade, jelas Yuyun, data mereka telah terekam di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Dalam beberapa kali kita rapat koordinasi dengan tim Menpan-RB memang awalnya dilakukan seleksi terbuka. Ternyata berubah, seleksi dimulai dari tenaga kesehatan dan guru dengan seleksi tertutup. Sedangkan seleksi untuk tenaga administrasi (teknis) masih ditunda,” ujar Yuyun.
Alokasi tenaga PPPK di Pemprov Jatim secara rinci yakni tenaga guru 2.450 formasi, tenaga kesehatan 919 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.
Meski seleksi dilaksanakan secara tertutup, pelamar untuk tenaga guru dan kesehatan tetap harus melakukan pendaftaran secara online.
Baca juga: Seleksi PPPK 2022 Guru dan Tenaga Kesehatan Kota Blitar Sudah Dibuka, ini Kuota yang Dibutuhkan
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com