Berita Blitar
Seleksi PPPK 2022 Guru dan Tenaga Kesehatan Kota Blitar Sudah Dibuka, ini Kuota yang Dibutuhkan
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kota Blitar mulai dibuka.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kota Blitar mulai dibuka.
Calon peserta seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan sudah bisa mengakses pendaftaran secara online lewat sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran sudah bisa dilakukan sekarang lewat sscasn.bkn.go.id untuk pengadaan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Kamis (3/11/2022).
Kusno mengatakan, Kota Blitar mendapat kuota sebanyak 228 formasi dari Kemenpan RB dalam seleksi PPPK 2022.
Sebanyak 228 formasi itu terdiri atas 119 formasi tenaga guru, 77 formasi tenaga kesehatan, dan 32 formasi tenaga teknis.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Kota Blitar Dorong Perekaman E-KTP Ribuan Pemilih Pemula
Baca juga: Sejumlah Jalan Berlubang di Kota Blitar Mulai Ditambal, Berikut Lokasi yang Sudah Diperbaiki
Untuk sementara, pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang sudah dibuka untuk formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.
"Pendaftaran untuk tenaga teknis juga segera diumumkan, tapi pelaksanaan seleksi belakangan, setelah tenaga guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Dikatakannya, untuk prosedur dan langkah pendaftaran, para calon peserta seleksi PPPK 2022 tinggal membuka sscasn.bkn.go.id.
"Tinggal buka sscasn.bkn.go.id di situ sudah lengkap prosedur dan langkah-langkah pendaftaran," katanya.
Baca juga: Jalan Rusak, Warga di Binangun Blitar Tolak Hanya Ditambal Sulam, Sambat Bisa Celakai Pengendara
Berita Blitar lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com