Berita Viral

SOSOK 2 Pemeran Wanita Berkebaya Merah, Bukan Suami-Istri, Sengaja Rekam Video 16 Menit di Hotel

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan dalam video panas 'wanita berkebaya merah' yang viral di TikTok. Pemeran wanita dan pria ternyata berdomisili di Surabaya.

Mengutip Tribunnews.com, salah satu percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita kebaya merah tersebut.

Wanita berkebaya merah ini mengaku masih berusia 24 tahun.

Sementara pada si pria, terlihat sebuah tato bergambar seperti mahkota di tangannya.

Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Berita Terkini