Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks

Total ada ratusan perkara telah diputus sepanjang tahun 2025. Data terbaru itu dirilis PA Jombang pada Rabu (27/8/2025).

Editor: Torik Aqua
Twitter/apriskafiolita via Kompas.com
GAYA HIDUP - Ilustrasi buku nikah rusak. Kasus perceraian di Jombang, Jawa Timur terdapat pengaruh gaya hidup perkotaan. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pengadilan Agama (PA) Jombang menyebut banyak wanita yang menjadi janda akibat gaya hidup di perkotaan.

Memang suasana PA Jombang tak pernah sepi dari kasus perceraian.

Fenomena perceraian di kota santri ini mengkhawatirkan.

Total ada banyak perkara telah diputus sepanjang tahun 2025.

Data terbaru itu dirilis PA Jombang pada Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Ingin Dipandang Terhormat saat Melamar Janda Magetan Pria di Kediri Ngaku Anggota Polisi

“Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus, sedangkan yang paling rendah ada di Ngusikan, hanya 27 perkara,” ucap Humas PA Jombang, Ulil Uswah saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025). 

Jika dipetakan, ada jurang yang jelas antara kecamatan pusat kota dengan kawasan pelosok. 

Kecamatan Jombang berada di posisi teratas, disusul Mojowarno (146 kasus) dan Diwek (140 kasus). 

Sementara itu, kecamatan di ujung utara, seperti Ngusikan dan Ploso, justru mencatat angka perceraian yang jauh lebih rendah.

Peringkat 5 besar kasus perceraian tertinggi ada di Kecamatan Jombang dengan 190 kasus, Kecamatan Mojowarno 146 kasus, Kecamatan Diwek Diwek 140 kasus, Kecamatan Sumobito 125 kasus dan Kecamatan Ngoro 109 kasus. 

Baca juga: Ratusan Istri di Trenggalek Gugat Cerai Suami Dengan Berbagai Alasan

Sedangkan peringkat kasus perceraian menengah menyebar di 11 kecamatan, Jogoroto 101 kasus, Mojoagung 99 kasus, Bareng 98 kasus, Kesamben 83 kasus, Gudo 81 kasus, Peterongan 79 kasus, Tembelang 67 kasus, Wonosalam 61 kasus, Bandarkedungmulyo 59 kasus, Perak 59 kasus, Megaluh 55 kasus. 

Untuk peringkat 5 besar kasus perceraian terendah ada di Kecamatan Ngusikan dengan 27 kasus, Ploso 32 kasus, Plandaan 44 kasus, Kabuh 46 kasus, dan Kudu 46 kasus. 

Berikut adalah data jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jombang tahun 2025 (hingga 27 Agustus):

Peringkat Tertinggi:

Kecamatan Jombang: 190 kasus
Mojowarno: 146 kasus
Diwek: 140 kasus
Sumobito: 125 kasus
Ngoro: 109 kasus

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved