"Saya curiga keluarnya ini bukan suatu kebetulan," imbuhnya.
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Hutabarat juga menyampaikan kekesalannya soal ponsel itu.
Saat di persidangan Rosti menuding Putri Candrawathi menyembunyikan ponsel sang anak.
Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi mengembalikan ponsel milik anaknya saat menjadi saksi di persidangan pembuktian Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si PutrI
Rosti tampak kesal saat berulang kali ditanya oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, terkait komunikasi Rosti dengan Brigadir J selama ini.
"Saya memang berkomunikasi terus dengan Yosua. Begini, jadi tolong Bu Putri kembalikan apa yang jadi milik anak saya, di mana disembunyikan HP anak saya," jawab Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, sebagaimana dilaporkan tim liputan KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).
Ia pun mengatakan kepada hakim bahwa dirinya merasa sangat sedih karena diminta mengingat kejadian yang menimpa anaknya.
"Saya sudah hancur, Bapak Hakim hatinya, saya harus mengingat-ingat kejadian ini lagi. Jadi tolong Bu Putri, kembalikan HP dan barang milik anakku," imbuhnya.
Sambil menahan tangis, Rosti mengatakan tak bisa menjawab semua pertanyaan pengacara keluarga Ferdy Sambo secara detail karena lupa.
"Hati saya sudah hancur, masih saja diulang-ulang. Saya tidak bisa jawab secara detail karena saya tidak ingat," ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa apabila penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ingin informasi detail terkait komunikasi dirinya dengan Brigadir J, maka harus memeriksa ponsel milik putranya itu.
"Kalau mau detail, makanya kembalikan, beri saya telepon Yosua, beri telepon anak saya supaya Bapak bisa lihat komunikasinya seperti apa," jawab Rosti kepada Rasamala.
"Alat komunikasi anakku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya," ucap Rosti ke arah Putri diiringi tepuk tangan sejumlah hadirin di ruang sidang.
Baca juga: Tak Sadar Terekam, Arti Senyuman Putri C saat Hakim Bahas Ajudan Suap-suapan, Peristiwa di Magelang
Sementara itu, pengacara Putri C membantah ponsel itu disembunyikan pihaknya.
Febri Diansyah, mengatakan bahwa ponsel Brigadir J tidak dibawa atau disembunyikan oleh pihaknya.