TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta sebenarnya tentang pasangan di video viral suami banting istri dan direkam anak di Tangerang Selatan.
Sang istri akhirnya membuat pengakuan.
Terungkap bahwa ia sering disiksa suaminya di depan anak bahkan tetangga.
Hal itu membuatnya siaga helm di rumah, jaga-jaga akan perbuatan suaminya.
Si suami diketahui bernama Tarmin, dan istrinya adalah Karyati.
Sebelumnya viral video rekaman Tarmin melakukan penganiayaan terhadap Karyati viral di media sosial.
Video Tarmin banting hingga cekik Karyati direkam oleh anaknya.
Mereka nikah siri pada 2005 dan sudah dikarunai dua orang anak.
Adapun motif pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya karena faktor cemburu dan menuduh selingkuh.
Baca juga: Cerita Sebenarnya Suami Banting Istri Direkam Anak, Ternyata Menikah Siri, Hotman Paris Ikut Geram
Dikutip TribunJatim.com dari TribunTangerang, akhirnya Karyati tak kuasa menahan tangis saat membeberkan penderitaannya selama menahun.
Penganiayaan berupa pukulan, tendangan ternyata merupakan keharian yang diterima selama bertahun tahun lamanya.
Jadi, bila nada suara Tarmin suaminya sudah meninggi maka ia langsung bersiap-siap untuk mendapatkan dihajar.
Bahkan, ia selalu mengantisipasi dengan mengenakan helm di kepala agar tidak begitu terasa sakit di kepala saat mendapat pukulan.
"Sebenarnya saya suka pake helm saat suara suami saya mulai bernada tinggi. Mungkin ini saya lagi apes kali ya. Kalau nadanya tinggi, saya biasanya buru-buru mengambil helm untuk melindungi kepala saya," ujarnya saat berbincang dengan jurnalis TribunTangerang.com di kediamannya, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Telanjur Disebar Anak Video Suami Banting Istri, Ternyata karena Si Wanita Selingkuh dan Nikah Lagi
Wanita kelahiran Ciamis, Jawa Barat ini meneteskan air mata saat menceritakan isi hatinya.
Selama bertahun-tahun Karyati mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari suaminya. Bahkan, KDRT itu dilakukan dihadapan anak-anaknya.
"Saking takutnya saya, traumanya saya, saya biasanya pake helm," katanya sembari meneteskan air mata.
Ia mengaku hanya pasrah, tidak bisa membuat banyak saat suaminya melakukan penganiayaan.
Apalagi badan suaminya jauh lebih besar.
Sehari-hari Tarmin, suaminya bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan.
Ia mempertahankan rumah tangganya yang tak sehat karena anak anaknya.
"Saya bisa bertahan karena anak anak masih di rumah. Kadang anak-anak beri perlindungan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, setiap kali mendapatkan kekerasan selalu mendapatkan pembelaan dari putrinya. Jadi, setelah sekolah kembali normal itu mengaku takut berada di rumah.
"Pasca-sekolah mulai normal, saya tak berani tinggal sendiri di rumah. Saya biasa jahit di rumah tidak lagi karena takut. Saya kerja di usaha ayam geprek," katanya.
"Saya tidak pulang kalau tidak ada anak-anak di rumah. Jadi saat anak pulang, saya baru pulang bareng. Pernah kejadian dulu. Anak belum pulang, saya habis di rumah, saya ditendang, tetangga pada nonton. Tetangga juga pada ketakutan. Apalagi urusan rumah tangga juga. Gitu," ujarnya.
Baca juga: Kisah Suami di Tulungagung Aniaya Istri hingga Tewas, Bermula dari Penghasilan Suami Lebih Kecil
Karyati mengaku, suaminya juga berpengaruh buruk pada perkembangan anak-anaknya.
"Anak tegang dan tidak nyaman, "Ada bapak," gitu," tutupnya.
"Harapannya dihukum maksimal. Saya juga tidak mau mediasi," ujarnya kepada TribunTangerang.com.
Tidak sekadar menutup pintu damai, Karyati merasa tersinggung dan sakit hati dituduh selingkuh dihadapan anak-anak mereka.
"Saya sebenarnya terganggu dengan tuduhan saya yang selingkuh oleh suami saya. Apalagi ada anak saya. Seharusnya kalau selingkuh, dia ada buktinya, bahwa saya punya laki-laki lain. Bawa ke sini," katanya.
Karyati mengaku trauma bahkan sering merasa kaget dan bengong akibat penyiksaan yang dialaminya.
Sementara itu, Polsek Cisauk sudah mengamankan Tarmin pada Minggu (13/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Video kekerasan yang dilakukan Tarmin terhadap istrinya viral di media sosial sehingga polisi bergerak cepat menangkap Turmin di rumahnya, Kampung Kedemangan Rt04/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selataan.
"Betul, yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Cisauk," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah saat dikonfirmasi kebenaran video dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (16/11/2022).
Syabillah menjelaskan, sehari-hari Turmin berprofesi sebagai sekuriti dan sudah dilakukan visum terhadap Karyati istrinya.
Karyati menderita sejumlah luka terutama pada bagian kepala dan wajah.
Baca juga: Dosa Pemuda Tulungagung ke Siswi SMP Terbongkar seusai Aniaya Korban, Tak Hanya Lakukan Sekali
Tarmin dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menjelaskan, Tarmin tidak dijerat dengan pasal KDRT karena mereka nikah siri.
Pernikahan antara Tarmin dengan Karyati istrinya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Faktor cemburu dan curiga. Jadi gini, mereka ini telah menikah 17 tahun, namun pernikahan mereka tidak tercatat di KUA (nikah siri)" ujarnya kepada Wartakotalive.com-TribunTangerang.com, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut ia bilang peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (11/11/2022).
Kala itu, Karyati istri pelaku hendak keluar rumah.
Karyati mengisi bensi sepeda motor kemudian Tarmin melontarkan kalimat yang tidak elok.
"Suaminya bilang "Lu mau kemana? Mau ngejablai lu ya? Dari situlah timbul pertengkaran suami istri. Istrinya tidak terima dan bergantiang ngomong ke suami. "Lu yang pulang malam, pulang pagi,". Nuduh yang tidak-tidak. Jadi terjadilah kekerasan itu," katanya,
Margana menjelaskan, Tarmin dikenakan pasal 351 KUHP dan penyidik sedang mengkaji penerapan pasal 44 UU KDRT.
Berita viral lainnya