Berita Viral

Akhirnya Panglima TNI Tegas soal Kasus Prada Indra? Keluarga Kuak Janji TNI, Ahli: Mirip Brigadir J

Penulis: Ignatia
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kematian Prada Indra yang janggal akhirnya direspons oleh Jenderal Andika Perkasa, (25/11/2022).

TRIBUNJATIM.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dituntut merespons yang terjadi dengan kematian Prada Indra.

Kematian ganjil Prada Indra menjadi perbincangan hangat saat ini di kalangan publik.

Setelah kematian ajudan polisi Brigadir J jadi sorotan beberapa bulan belakangan, kini giliran TNI.

Prada Indra merupakan anggota TNI AU yang ternyata diketahui meninggal dunia setelah menghadapi pelatihan oleh seniornya.

Saat keluarga mengetahui kematian sang prajurit, kecurigaan muncul dari gelagat pemberian peti.

Keluarga Prada Indra diminta oleh pihak TNI agar cepat menguburkan jasad sang anak setelah dikirim.

Hal ini mengundang kecurigaan pihak keluarga.

Kasus meninggal Prajurit TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya disebut mirip dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

Adapun kasus tersebut mirip lantaran banyak kejanggalan pada kematian Prada Indra.

Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh para seniornya.

Baca juga: Pamit Terakhir Prada Indra Sebelum Meninggal, Sebut soal Senior, Pengamat Kaitkan Kasus Brigadir J

Lewat media sosial Instagram, Jenderal Andika Perkasa, sang Panglima TNI diminta langsung mengusut dan tegas terhadap kasus.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Jenderal Andika Perkasa terkait kematian Prada Indra yang disebut janggal itu.

Namun tampak jelas Pihak Andika Perkasa menunjukkan ketegasan terhadap kasus ini.

Kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya (23) menyebutkan pihak keluarga telah dijanjikan bahwa kasus tersebut akan ditindak seadil-adilnya.

Prada Indra teryata diduga tewas dianiaya sesama prajurit. Ini sosok pelaku. (IST via TribunJateng)

"Janji yang diberikan TNI kepada saya, yaitu beliau (pihak TNI) akan memberikan keadilan dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini