Itu berarti SR mulai melakukan aksi bejatnya saat anaknya berumur 4 tahun, ketika masih di TK.
Menurut dia, tindakan bejat itu pun sempat tepergok anak sulungnya.
Tetapi anaknya itu tak berani menegur atau melarangnya karena merasa ketakutan.
Pasalnya, SR kerap mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya sehingga korban yang ketakutan pun terpaksa menuruti ayah kandungnya.
"Aksinya tersangka terbongkar setelah istrinya pulang ke Tanah Air dan memergokinya, kemudian langsung melapor ke Polresta Cirebon," ujar Anton.
Pria Rudapaksa 5 Anak dan Cucu
Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kota Ambon, Maluku.
Pria itu tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2007, saat itu anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.
Kasus ini terbongkar setelah cucu pelaku mengeluh sakit di bagian sensitifnya.
Baca juga: Bukannya Bawa ke RS, Pria di Tulungagung Malah Rudapaksa Istri Orang yang Alami Kecelakaan Motor
Perbuatan ini dilakukan pelaku berinisial RH alias BO (51) di rumahnya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Perbuatan bejatnya ini dilakukan semenjak anak-anaknya masih duduk di bangku SD pada tahun 2007 hingga pada kedua cucunya sendiri pada tahun 2022 ini.
Kasus ini lalu terungkap pada 4 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik menuturkan kasus rudapaksa ayah kandung ini, baru terbongkar saat EDH, anak pelaku yang pernah menjadi korban mendapat laporan dari ponakannya yang masih berusia 5 tahun.
Baca juga: Duda Bertopeng Terbirit-birit saat Gagal Rudapaksa Nenek, Kesakitan Digigit, Kebun Karet Saksi Bisu