Pembunuhan Brigadir J

Pemicu Dendam Ferdy Sambo ke Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Singgung soal 'Si Cantik'

Penulis: Alga
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mendesak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendapatkan penahanan.

"Kemudian sampai di Jakarta juga mereka merencanakan lagi skenario itu di rumah Saguling."

"Kemudian apa yang direncanakan di Saguling itu juga yang diperankan Putri di rumah Duren Tiga."

"Artinya ini jauh sebelum pembunuhan itu sudah mereka rencanakan dengan sangat baik," terang Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Di sisi lain, tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi buka suara soal ucapan Bharada E terkait sosok wanita misterius tersebut.

Menurut Arman Hanis, pernyataan tersebut merupakan karangan dari mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja."

"Dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," kata Arman Anis saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Arman Anis membantahnya didasari karena Bharada E sendiri tidak berdinas di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Sehingga hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E yang mengaku berangkat dari rumah pribadi Saguling.

"Tidak benar, karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di Saguling, tapi di rumah posko Duren Tiga," ujarnya.

Berita pembunuhan Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini