Hal ini diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Padahal korban yang merupakan pedagang buah nanas itu hanya kebetulan saja memakai kaos salah satu perguruan silat.
Tetap saja para pelaku yang berasal dari perguruan silat membabi buta melakukan pengeroyokan.
Hasil dari interogaasi kepada para pelaku, korban membuat klarifikasi. Klarifikasinya dalam bentuk surat.
Dituliskan bahwa korban Eko Bayu Asmoro berusia 21 tahun warga Malo, Bojonegoro bukanlah anggota perguruan silat.
"Korban sudah membuat surat klarifikasi setelah itu, tetap dilakukan pengeroyokan sampai meninggal dunia," kata AKBP Azis, Kamis (1/12/2022).
Bagi para pelaku, mereka tetap tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Mereka melakukan penganiayaan secara bergantian hingga korban terkapar tidak bernyawa.
"Para tersangka ini tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Masih ada dua pelaku lagi yang buron masih kami kejar," terangnya.
Diketahui, kedua pelaku bernama Totok Sugiarto berusia 31 tahun asal Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Kemudian Ferdi Firmansyah berusia 21 tahun asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.
Total tujuh orang pengeroyok Eko. Dua pelaku buron dan lima pelaku sudah ditetapkan tersangka menganiaya korban Eko hingga tewas di pasar Gadung, Driyorejo, Gresik pada 15 November lalu .
Sudah dua pekan, kedua pelaku itu kabur karena tahu korban yang dihajarnya dengan beringas sudah tewas.
"Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Rabu (30/11/2022) siang, lima tersangka yang menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro (21), pedagang nanas asal Dusun Kembangan, Desa Sumberejo RT 16/RW 08, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk lesu, saat wajah mereka ditunjukkan ke media oleh Polres Gresik.
Lima tersangka adalah AER berusia 33 tahun warga Desa Jejel, Ngimbang, Lamongan. DNA masih 19 tahun warga Gadung, Driyorejo .
Lalu M. Ake berusia 18 tahun warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Driyorejo, ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo.