Berita Entertainment

Tangis Nikita Mirzani di Persidangan, Kesal Dito Mahendra Mangkir Terus Tak Hadir: Jangan Pengecut

Penulis: Alga
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani kesal Dito Mahendra kembali mangkir di persidangan

"Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," terang hakim ketua majelis. 

Meski begitu Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang untuk dilakukan pemeriksaan secara daring.

Nikita Mirzani pun tegas menolak permintaan Dito Mahendra tersebut.

"Iya saya enggak mau online dong, kan saya engga pernah ketemu (Dito Mahendra)."

"Harus ketemu dong," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022). 

Lebih lanjut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menambahkan jika pihaknya ingin agar sidang tetap dilakukan secara tatap muka.

"Berarti sidangnya harus tetap di PN Serang. Kalau sidangnya di online lagi ngapain sidang-sidang? Sudah digetok aja langsung bubar," tegas Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra yang Telah Memenjarakannya? Tuntut Keadilan: Pada Ga Malu Apa?

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

Berita Nikita Mirzani lainnya

Berita Terkini