Kapolsek Kedungadem, Iptu Fatkhur Rohman mengatakan, pelaku tiba-tiba masuk ke pekarangan rumah warga dan berusaha mengambil beberapa lembar pakaian, seperti bra dan celana dalam yang dijemur oleh pemiliknya.
"Kemarin malam kejadiannya, kita amankan pelaku di Polsek beserta barang buktinya," ujar Fatkhur kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Iptu Fatkhur Rohman menjelaskan, pelaku mengaku sengaja mengambil pakaian dalam tersebut karena depresi baru ditinggal pisah oleh sang istri.
AM kemudian dibebaskan dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: 13 Pekerja Migran Asal Bojonegoro Kembali Pulang Saat Masa Larangan Mudik 2021, Langsung Karantina
Sedangkan korban juga legowo setelah mendengarkan mediasi dari polisi, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Pelaku mengalami depresi sejak beberapa bulan terakhir karena ditinggal pergi istrinya, kemudian pelaku punya inisiatif untuk mengambil bra dan celana dalam. Tidak ditahan, karena tidak ada kerugian," terangnya.
Ditambahkannya, polisi memeriksa jok motor milik pelaku dan menemukan beberapa lembar pakaian dalam wanita.
Pakaian tersebut merupakan bekas milik istrinya terdahulu, hal itu juga diakui AM kepada polisi.
"Pakaian di jok katanya milik mantan istri, pelaku sudah dibebaskan setelah diminta keterangan," pungkasnya.
Berita seputar berita viral lainnya
Baca tanpa iklan