3. Meningkatkan cakupan dan pelayanan kesehatan jiwa di pelayanan kesehatan.
4. Membangun kemitraan yang efektif dengan lintas program/sektor, organisasi profesi, swasta dan LSM dengan membentuk Tim Pengawas-Kesehatan Jiwa Masyarakat di provinsi dan kabupaten/kota.
5. Mendorong pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam upaya kesehatan jiwa.
6. Mengembangkan sistem informasi kesehatan jiwa melalui berbagai surveri dn penelitian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan arti kata lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com