TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani yang mengamuk di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022), menjadi sorotan publik.
Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, Nikita Mirzani hendak dibawa ke luar ruang sidang oleh polwan dan tim kejaksaan.
Namun Nikita Mirzani tampak menjatuhkan mikrofon yang ada di depannya saat mau dibawa keluar ruang sidang.
Dia juga mengambili map berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhannya di meja majelis hakim.
Lalu Nikita Mirzani melempar berkas tersebut ke arah lantai meja sebelah kanan bagian pengacaranya duduk.
Baca juga: Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa
Saat diwawancarai wartawan mengenai tindakannya tersebut, Nikita Mirzani mengaku mikrofon itu jatuh karena kesenggol.
"Enggak ngamuk, itu kesenggol," kata Nikita Mirzani, dikutip dari tayangan di kanal YouTube MOP Channel, Senin (19/12/2022).
"Kecewa pasti karena emang ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya saya lama di dalam penjara."
"Tapi tidak ada masalah," imbuhnya.
Nikita Mirzani menunggu hadirnya Dito Mahendra dalam persidangannya.
Menurut Nikita Mirzani, majelis hakim sudah menjanjikan bahwa Dito Mahendra akan dijemput untuk datang pada sidang selanjutnya di Kamis (29/12/2022).
Selain itu Nikita Mirzani mengaku juga dipersulit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat minta izin untuk berobat di luar rutan atas penyakit pengapuran tulang belakang yang dideritanya.
Bahkan Nikita Mirzani sempat emosi kepada jaksa karena ia terus dituding pura-pura sakit.
"Mungkin harus lumpuh dulu kali (baru diberi izin keluar untuk berobat)," tutur Nikita Mirzani.