Aksi Nikita Mirzani menjatuhkan mikrofon dan melempar map tersebut diimbau jangan sampai terulang kembali karena dapat merugikan dirinya sendiri.
"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan."
"Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum."
"Tapi juga memberikan nasihat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama proses persidangan."
"Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama, kepada wartawan pada Senin (19/12/2022).
Baca juga: Perubahan Tubuh Nikita Mirzani Setelah Dipenjara Kian Jelas, Penyakit Makin Parah? Arkana Menangis
Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu.
Sebab sidang yang sudah berjalan tujuh kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.
Apalagi saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.
"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim," tuturnya.
"Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," terang Uli.
Sebelumnya, sidang kembali ditunda karena Dito Mahendra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
Dito Mahendra masih sakit demam berdarah sejak 11 Desember 2022 lalu dan hingga kini masih dirawat.
Berita Nikita Mirzani lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com