Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Penyidik KPK Bawa Pulang 3 Koper usai Geledah Kantor Gubernur Jatim, Ada yang Berukuran Jumbo
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com