Berita Blitar

Penerbitan Paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar Naik 4 Kali Lipat, Paling Banyak Keperluan Wisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mengurus pembuatan paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (27/12/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar meningkat tajam setelah pandemi Covid-19 melandai pada 2022.

Sepanjang 2022 ini, Kanim Blitar yang wilayah kerjanya membawahi Kota Blitar, Kabupaten Bli, dan Kabupaten Tulungagung, itu menerbitkan sebanyak 29.150 paspor. 

Jumlah itu meningkat empat kali lipat jika dibandingkan penerbitan paspor pada 2021 hanya sebanyak 6.670 paspor. 

"Tahun ini, banyak sekali warga yang mengajukan paspor baik untuk keperluan wisata, kerja, umrah, dan keperluan lain. Tahun ini, setelah pandemi melandai, banyak penerbangan ke luar negeri dibuka kembali," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Selasa (27/12/2022). 

Arief mengatakan pengajuan penerbitan paspor yang melonjak pada tahun ini antara lain untuk keperluan wisata, pekerja migran Indonesia (PMI), dan umrah. 

Pengajuan penerbitan paspor untuk keperluan wisata meningkat drastis dari tahun sebelumnya (2021) sebanyak 4.702 paspor naik menjadi 19.132 paspor pada 2022 ini. 

Baca juga: Inilah 3 Titik Rawan Macet di Jalur Blitar-Kediri saat Libur Natal 2022 & Tahun Baru 2023, Waspada!

Baca juga: Pengunjung Makam Bung Karno di Kota Blitar Naik 50 Persen saat Libur Nataru: Tambah Bagus

Lalu, pengajuan penerbitan paspor untuk PMI yang pada 2021 hanya 764 paspor melonjak menjadi 3.295 paspor pada 2022.

Sedang pengajuan penerbitan paspor untuk keperluan umrah yang pada 2021 hanya 330 paspor, tahun ini (2022) melonjak menjadi 5.186 paspor.

"Pengajuan penerbitan paspor untuk keperluan wisata sangat banyak tahun ini. Terutama pada Desember 2022 ini, rata-rata ada 100 penerbitan paspor untuk wisata per hari. Sedang lainnya untuk keperluan belajar dan berobat," ujarnya. 

Dikatakannya, negara tujuan wisata paling banyak, yaitu, Malaysia dan Singapura. 

Selain itu, kata Arief, Kanim Blitar juga menolak sebanyak 78 pengajuan penerbitan paspor yang diduga digunakan untuk keperluan menjadi TKI non-prosedural. 

"Jumlah pengajuan penerbitan paspor yang diduga untuk keperluan TKI non-prosedural yang kami tolak juga meningkat. Pada 2021 ada 19 orang yang kami tolak, sedang tahun ini ada 78 orang yang kami tolak," katanya.

Baca juga: Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan Merdeka Blitar, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Berita Blitar lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini