Berita Banyuwangi

Jelang Malam Tahun Baru 2023, Polresta Banyuwani Razia Petasan ke Pedagang Dadakan hingga Pasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia petasan oleh anggota Satsamapta Polresta Banyuwangi, Kamis (29/12/2022).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Anggota Satsamapta Polresta Banyuwangi menggelar razia petasan, Kamis (29/12/2022).

Razia itu menyasar para pedagang petasan dadakan, pasar, hingga pusat perbelanjaan.

Dalam razia itu, polisi mencari petasan berdiameter besar dan berpotensi membahayakan saat disulut api.

Diameter besar yang dimaksud, yakni petasan dengan ukuran 2 inci (sekitar 5 sentimeter) atau lebih.

Selain itu, aparat juga merazia petasan berbahan peledak berbahaya yang berpotensi menimbulkan ledakan seperti bom.

"Petasan seperti itu dilarang digunakan, termasuk saat perayaan malam tahun baru," kata Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Subandi.

Dari hasil razia itu, petugas belum menemukan adanya petasan yang melanggar aturan.

Baca juga: Petasan Meledak Jelang Waktu Berbuka, Lukai 4 Orang dan Porak-Porandakan Rumah Warga di Kediri

Ia memastikan, razia akan rutin digelar hingga menjelang malam pergantian baru. 

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir risiko-risiko yang tak diinginkan.

"Yang kami temukan tadi sementara kembang api biasa, yang [diameternya] di bawah 2 inci," sambung Subandi.

Selain merazia, aparat juga mengedukasi masyarakat soal petasan.

Mereka memberi tahu warga yang hendak membeli petasan agar berhati-hati.

Warga juga diberi pemahaman ihwal petasan yang berbahaya yang harus dihindari saat hendak merayakan malam pergantian tahun nanti.

Selain razia petasan, petugas juga memperketat penjagaan di toko-toko emas di Banyuwangi.

Halaman
12

Berita Terkini