Berita Malang

Meski PPKM Sudah Dicabut, Polresta Malang Kota Minta Masyarakat Tetap Taati Prokes

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Tadi kita sudah mendengar berita, bahwa Presiden Joko Widodo telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk melaksanakan aktivitas dengan tetap mematuhi prokes,"

"Dan menjelang pergantian tahun ini, kami mengimbau agar semua aktivitas di malam tahun baru tetap dilaksanakan dengan standar prokes. Karena perlu diketahui, kasus Covid masih ada," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi konvoi pada malam pergantian tahun.

Selain berbahaya dan dapat menyebabkan laka lantas, juga merugikan pengguna jalan lainnya

"Kami mengimbau untuk tidak melaksanakan konvoi ataupun melakukan aksi menutup jalan. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat, selalu tertib dan patuhi aturan lalu lintas," tandasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut PPKM, Gubernur Khofifah Sebut Momen Transisi: Saya Masih Sering Pakai Masker

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini