Berita Entertainment

Perlakuan Para Tahanan saat Nikita Mirzani Tidur, Nikmir Syok, Banyak yang Sedih Si Artis Dibebaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani bongkar perilaku tahanan lain saat ia tidur di penjara.

Karena sudah kebiasaan 2 bulan ya gue keluar, keluar aja enggak pakai apa-apa," beber Nikita Mirzani.

Sebelum bebas, dalam pengakuannya, Nikita Mirzani sempat berpamitan dengan teman-teman satu selnya.

"Ya teman-teman tahanan lain juga sedih, mereka kehilangannya mungkin nanti enggak ada yang lucu lagi di dalam, terus biasanya kita makan kan sama-sama," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sempat menjeratnya.

Putusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, yang diketuai Dedy Adi Saputra, pada Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut diambil karena pihak pelapor, Dito Mahendra, tak menghadiri persidangan sebanyak empat kali.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.

"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Lempar Berkas ke Pengacara saat di Persidangan Disoroti Deolipa Yumara: Otomatis

Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang diduga "bermain" dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat perempuan yang kerap disapa Nyai tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya berencana melaporkan oknum-oknum tersebut pada 2023.

"Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu, ini yang terpenting," kata Fahmi Bachmid, Kamis (29/12/2022), dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022).

Menurut Fahmi Bachmid, kasus yang menjerat kliennya itu tak wajar sejak awal.

Oleh sebab itu, dia berjanji akan membongkar kejanggalan tersebut dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," ujar Fahmi Bachmid.

Halaman
123

Berita Terkini