Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Perburuan yang dilakukan anggota Polres Pasuruan terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun baru membuahkan hasil.
Satu dari tujuh tahanan yang kabur berhasil diamankan.
Dia adalah Sugiarto warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur.
Tersangka diamankan di rumah neneknya di Kecamatan Tutur.
Yang bersangkutan diamankan setelah kabur beberapa jam dari sel tahanan.
“Ya memang sudah kami amankan satu orang. Yang enam tahanan lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Baca juga: Asyik Malam Tahun Baruan di Alun-alun, Tahanan Polsek Tanggul Jember yang Kabur Berhasil Ditangkap
Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur saat Malam Tahun Baru, Rusak Jeruji dan Buat Tali dari Baju
Disampaikan Kapolres, satu tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa kembali ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami masih belum menemukan motif yang mendasari Sugiarto melarikan diri. Tapi, dia mengaku kalau hanya ikut saja bukan merencanakan,” tambah Kapolres.
Dari pengakuan Sugiarto, kata Kapolres, ide melarikan diri itu datang dari tahanan narkoba.
Termasuk menyiapkan gergaji dan merusak jeruji besi.
“Pengakuannya hanya ikut saja. Yang jelas kami masih mendalami dan menelusuri kebenaran apa yang disampaikan tahanan ini,” paparnya.
Kapolres menyebut, untuk jeruji besi yang rusak akibat digergaji sudah diperbaiki.
Ia mengurai, pihaknya akan terus memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.
“Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Yang rusak diperbaiki, anggota juga sedang kami evaluasi,” pungkas dia.
Baca juga: Identitas 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur saat Malam Tahun Baru
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com