Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Identitas 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur saat Malam Tahun Baru

Polres Pasuruan akhirnya merilis kasus larinya tujuh tahanan dari sel tahanan Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat berikan keterangan kepada awak media terkait tahanan yang melarikan diri 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan akhirnya merilis kasus larinya tujuh tahanan dari sel tahanan Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubununagi membenarkan ada 7 tahanan Polres Pasuruan kabur 

“Memang ada tujuh orang. Dua orang tahanan reskrim, dan lima tahanan narkoba,” kata Kapolres, Senin (2/1/2023) pagi.

Tujuh tahanan yang melarikan adalah Sugiarto, Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur.

Dedi Yongki, Dusun Tulip, Desa Maron Kidul Probolinggo. Dua orang ini adalah tahanan reskrim.

Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur saat Malam Tahun Baru, Rusak Jeruji dan Buat Tali dari Baju

Baca juga: Dua Tahanan Polsek Tanggul Jember Kabur, Korban Khawatirkan Aksi Balas Dendam dari Pelaku

Sisanya adalah Misdani, Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

M.hafid ALS, warga Sapulante, Pasrepan. Jumadi warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kejayan.

M. Muchid ALS warga Kalianyar Bangil, dan Jainulloh bin h. Usman Dusun kurung, Kejayan. Kelimanya adalah tahahan narkoba. 

“Anggota sedang bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan,” tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved