Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Asyik Malam Tahun Baruan di Alun-alun, Tahanan Polsek Tanggul Jember yang Kabur Berhasil Ditangkap

Jajaran Polsek Tanggul, Polres Jember, Jawa Timur akhirnya berhasil dua tahanan yang kabur.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat diwawancari soal penangkapan tahanan kabur di Mapolsek Tanggul,Senin (2/1/2023). Kedua tahanan kini telah ditangkap. terbaru ada yang diciduk saat malam tahun baruan di Alun-alun 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Tanggul, Polres Jember, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap dua tahanan yang kabur.

Terakhir ialah Samsul, satu dari dua tahanan Polsek Tanggul yang kabur itu berhasil ditangkap. Sebelumnya tahanan kabur bernama Dafid telah lebih dulu menyerahkan diri.

Aparat kepolisian menangkap Samsul, ketika tersangka kasus pencurian smartphone ini, berada di Alun-alun Kecamatan Tanggul pada malam tahun baru 2023.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan setelah kabur sejak tanggal 27 Desember 2022 kemarin, akhirnya tahanan tersebut bisa ditangkap.

"Yang bersangkutan diamankan di sebuah bengkel yang berada di alun-alun Tanggul," ujarnya, Senin (2/1/2023)

Menurutnya, pihak keluarga tahanan tersebut, memang sudah pasrah kepada aparat penegak hukum, terkait penangkapan tersangka ini.

Baca juga: Buntut Insiden 2 Tahanan Kabur, Personel Polsek Tanggul Diperiksa Propam Polres Jember

Baca juga: Sempat Jadi Buron, Satu Tahanan Polsek Tanggul Jember yang Kabur Menyerahkan Diri

"Pihak keluarga Samsul menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena memang tidak dihubungi oleh saudara Samsul dan yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," tambah Hery.

Kalau sebelumnya, kata Hery , tahanan kabur bernama Dafid telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian, setelah berkoordinasi dengan keluarganya.

"Dan yang bersangkutan mau menyerahkan diri ke Polsek Tanggul dan akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian,"katanya.

Hery menjelaskan rencana kabur dari sel tahanan tersebut, memang diinisiasi oleh Samsul, yang kemudian tersangka ini mengajak Dafid, untuk memanfaatkan kelengahan penjagaan.

Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Kapolres Akui Ada Kelalaian, Sebut Petugas Jaga Tertidur

"Saat petugas penjagaan lengah, dua tersangka merusak plafon di ruang besuk . Karena di atap ruang tersebut tidak ada tali besinya ," kata Hery.

Setelah berhasil menjebol plafon, kedua tersangka tersebut merusak atap yang terbuat dari seng di Mapolsek Tanggul.

"Lalu mereka lompat dan kabur lewat belakang Mapolsek lalu menyebrang jalan raya di depan polsek itu,"imbuhnya.

Oleh karena itu, Hery mengimbau kepada seluruh tahanan untuk tidak melakukan kabur dari tahanan.

Baca juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur saat Malam Tahun Baru, Rusak Jeruji dan Buat Tali dari Baju

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved