TRIBUNJATIM.COM - Inilah kondisi bocah 6 tahun yang diculik manusia gerobak hampir satu bulan lalu, 7 Desember 2022.
Baru pada Senin (2/1/2023) malam, penculikan bocah bernama Malika Anastasya ini dibongkar oleh pihak kepolisian.
Saat ditemukan, Malika ditemukan polisi bersama penculiknya bernama Iwan Sumarno.
Melansir dari Kompas TV, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Gunarto berkata, "Kami tangkap tadi di pinggir jalan. Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung."
Sebelumnya, aksi penculikan bocah ini berhasil terekam kamera pemantau CCTV di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Saat itu, Malika diajak oleh Iwan membeli ayam goreng tepung.
Pelaku terlihat telah menyiapkan bajaj untuk langsung membawa korban.
Orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal.
Kondisi Malika saat Ditemukan
Saat ditemukan, Gunarto membeberkan kondisi Malika.
Dia mengatakan bahwa Malika dalam kondisi sehat.
"Sementara kondisi Malika sehat," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Kendati demikian, Malika perlu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya.
Sementara pelaku, Iwan, ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Bocah 6 Tahun Diculik Manusia Gerobak Terekam CCTV, Tak Tampak Terpaksa, Polisi Buru Pelaku
Kronologi Penangkapan
Baca juga: Terungkap Siasat Busuk Sopir Angkot yang Culik 2 Siswi SMA Bangkalan, Diajak Keliling Surabaya
Baca juga: Pesona Bharada E sampai Bikin Fans Gaduh di Persidangan, Jauh-jauh dari Lampung: Mau Saya Culik!
Dikutip dari Kompas TV, penangkapan Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, informasi itu menyebutkan bahwa Iwan beserta Malika berada di daerah Cipadu, Ciledug.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak.
"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin.
Pelaku penculikan itu pun berhasil ditangkap.
Saat penangkapan, Komarudin menyebut pihaknya menemukan Malika dalam gerobak yang dibawa pelaku.
Ia menuturkan, lamanya proses pencarian ini karena terkendala foto korban yang tidak jelas.
Pelaku juga kerap menempatkan Malika di dalam gerobak, sehingga tak terlihat oleh warga.
"Ini mungkin ada sedikit keterlambatan informasi. Namun, setelah kami dapat informasi, tim langsung bergerak," jelas dia.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku tak berniat menculik pelaku.
Menurutnya, ia membawa Malika karena teringat anaknya. "Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," kata Iwan.
Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penculikan
Baca juga: SOSOK Ibu Eny, Wanita Viral Tinggal di Rumah Mewah Tanpa Listrik dan Air, Tiko: Dulu Hidup Enak
Baca juga: Petaka Ditinggal Umrah, Pemilik Kucing Syok saat Pulang dan Temui Hewan Peliharaan, Kisahnya Viral
Iwan, terduga pelaku penculikan disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dan menjalani masa hukuman di penjara wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin, dilansir Kompas.com, Selasa (3/1/2023).
Setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat sejumlah remisi, pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.
"Kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tambah dia.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
---
Artikel ini telah ditayangkan oleh Kompas.com: artikel 1, artikel 2.
Berita Jatim dan berita viral lainnya.