TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi anggota Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, diduga lakukan pungutan liar (pungli).
Polisi bernama Aiptu R Napitupulu tersebut terekam kamera tengah meminta uang dari pengendara sepeda motor yang ditilang.
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) tersebut terekam jelas dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing
Video rekaman tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infoviralcom.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
Aiptu R Napitupulu terlihat mengenakan seragam dinas dan tengah berbicara kepada pengendara yang hendak ditilang.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat Aiptu R Napitupulu bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tidak memiliki SIM C.
Ia menawarkan penyelesaian di tempat dengan nominal Rp100 ribu, sambil meminta proses pembayaran dilakukan secara diam-diam.
"Ditahan nanti keretamu (sepeda motor). Ada 100 (Rp100.000) berangkat. Di sana TF-nya (transfer), jangan di sini, ditonton orang," ujar Aiptu R dalam video.
Aiptu R Napitupulu juga tampak menyarankan agar pengendara tidak menceritakan hal itu kepada siapapun.
Dalam video, dia bahkan terlihat menerima uang dari pengendara yang ditilang tersebut secara langsung, sebelum akhirnya memberikan nasihat.
"Kalau kau kubantu berangkat, ada yang tanya, jangan jawab," katanya.
"Urus SIM-mu ya. Karena kau disenggol orang pun jadi salah, enggak punya SIM. Karena kau tidak layak mengemudi," lanjutnya.
"Ya udah masukkan itu. Hati-hati di jalan ya," tambah Aiptu R Napitupulu.
Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.