"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.
Dia membantah soal tudingan melarang salat.
Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Totok Santoso Hadiningrat Pemimpin Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Bukan Aliran Sesat
Dia mengatakan, yayasan Nur Mutiara Makrifatullah hanya mendidik anak-anak.
Di yayasan tersebut, kata dia, mengajarkan tentang agama, mengenal agama, mengajarkan yang bersih-bersih dan pola hidup sehat.
"Bukan mengajarkan agama, sudah banyak yang tau itu tentang agama, sudah banyak yang sudah mengajarkan norma-norma agama. Yang saya tidak berhak mengajarkan agama kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," tutur Hadi.
Berita seputar aliran sesat lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com