Berita Kediri

Dispendukcapil Kediri Pastikan Warga Punya e-KTP Tepat Waktu, Datangi Pelajar untuk Perekaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses perekaman untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Dukcapil Kabupaten Kediri melakukan inovasi jemput bola pada para pelajar melalui program Sahaja Putih Abu-abu.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Memastikan warga yang sudah masuk kategori kepemilikan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri mendatangi para pelajar untuk melakukan perekaman elektronik.

Di awal tahun 2023 ini, Dukcapil Kabupaten Kediri melakukan inovasi jemput bola pada para pelajar melalui program Sahaja Putih Abu-abu.

Sasarannya adalah para siswa sekolah menengah atas (SMA) yang usianya sudah mencapai 17 tahun.

Hal ini dilakukan seiring perintah dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Kediri.

"Sahaja Putih Abu-Abu merupakan program pelayanan perekaman KTP Elektronik yang diperuntukkan bagi pelajar SMA/sederajat yang telah berusia 17 tahun," ujar Wirawan selaku Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Rabu (4/1/2023).

Wirawan menuturkan, berbeda dengan program lain yang mengharukan pengurus KTP mendatangi kantor untuk perekaman elektronik, Sahaja Putih Abu-Abu ini justru sebaliknya.

"Berbeda dengan program-program sebelumnya, Sajaha Putih Abu-Abu ini merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah-sekolah," katanya.

Program yang akan dilaksanakan ke 72 sekolah SMA/sederajat di Kabupaten Kediri itu diawali dengan pengumpulan data melalui kerjasama dengan pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri. 

Setelah dilakukan pemadanan dengan data yang dimiliki Dispendukcapil, lanjut Wirawan, diperoleh data sekitar 20.000 pelajar wajib KTP pemula.

Data tersebut akan menjadi sasaran perekaman yang rencananya akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2023 ini. 

"Program ini tidak hanya dilakukan di tahun 2023 saja, melainkan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, mengingat sasaran perekaman KTP-elektronik pemula mayoritas adalah siswa SMA/sederajat," ungkap Wirawan.

Dalam pelaksanaan perekaman, pelajar yang sudah berusia 16 tahun atau hampir mendekati 17 tahun nantinya tetap dilakukan perekaman.

Hanya saja, penyerahan dokumen KTP elektronik akan diberikan ketika telah berusia 17 tahun.

Sebagaimana diketahui, peningkatan pelayanan publik menjadi komitmen Bupati Hanindhito Himawan Pramana sejak awal kepemimpinannya pada 2021.

Halaman
12

Berita Terkini