TRIBUNJATIM.COM - Penculikan anak enam tahun berinisial MA beberapa waktu lalu menjadi viral.
Kini akhirnya kepolisian berhasil menjemput Malika yang saat itu dibawa oleh pelaku penculikan.
Tangis pasangan suami istri TU dan O tidak terbendung saat mendekap anak perempuan mereka MA (6) yang ditemukan dalam keadaan selamat.
Sejak 7 Desember 2022 lalu, Malika menjadi korban penculikan seorang pemulung.
Pasangan suami istri warga Jakarta Pusat itu kalut memikirkan nasib anaknya yang menjadi korban penculikan .
Baca juga: Demi Makan saat Diculik, Malika Disuruh Ngemis ke Orang, Pelaku Minta Dianggap sebagai Bapak
Saat dipertemukan mereka tidak hentinya mendekap sang buah hati saat bertemu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (3/1/2023) dini hari.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya menemukan anak saya," kata O kepada anggota Polres Metro Jakarta Pusat di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Setelah proses penyelidikan yang nyaris satu bulan MA kini dapat ditemukan dalam keadaan sehat, namun masih harus menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati.
Kepolisian kemudian menahan pemulung yang diduga menculik MA.
Penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di medial, setelah video detik-detik penculikan tersebut beredar.
Baca juga: 26 Hari Hilang, Bocah yang Diculik Manusia Gerobak Telah Ditemukan, Dibawa Pelaku ke Banyak Tempat
Kini, sebulan berlalu, MA akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, meski mengalami sejumlah luka.
Polisi berhasil mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dengan MA saat diculik oleh si pemulung.
Selama 26 hari diculik, MA dipaksa memulung dan disiksa oleh pelaku, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara MA mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang pelaku.
"Hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA. Tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).