Berita Jatim

PPKM Dicabut, Pemprov Jatim Tegaskan Siap Hadapi Masa Transisi Pandemi ke Endemi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasan membuka Silatnas Dan Seminar Nasional (Semnas) Pamong Praja STPDN 01 di BPSDM Prov. Jatim, Jl. Kawi Malang, Minggu (4/12/2022). PPKM Dicabut, Pemprov Jatim Tegaskan Siap Hadapi Masa Transisi Pandemi ke Endemi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jawa Timur siap menghadapi masa transisi setelah Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan PPKM.

Ia memastikan bahwa kondisi Covid-19 di Jatim sudah sangat terkendali dengan dilihat dari beberapa indikator epidemiologis. Mulai angka BOR, positivity rate maupun angka kematian. 

“Jawa Timur Insya Allah sudah sangat siap dalam melepas PPKM ini, berdasarkan indikator epidemiologis seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur telah berhasil mempertahankan level 1 selama 6 bulan berturut turut," tegas Khofifah, Senin (2/1/2023). 

Ia lalu menjabarkan bahwa positivity rate Jatim tercatat 2.18 persen sedangkan BOR tercatat 3.78 persen.

Angka-angka ini juga semuanya di bawah standar WHO, bahkan angka ini lebih baik dari rata-rata nasional. 

Tidak hanya itu, kondisi kasus aktif covid-19 di Jawa Timur per kemarin tersisa 411 kasus dengan tambahan kasus harian 27 kasus. 

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut, Pakai Masker dan Bantuan Sosial Tetap Lanjut

Baca juga: Kini PPKM Dicabut, Vaksinasi Dosis Ketiga dan Keempat di Surabaya Masih Digeber

Lebih lanjut, ia berharap langkah pencabutan PPKM berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi dan pendidikan. Dia berharap kondisi ekonomi Jawa Timur pada tahun 2023 lebih baik. 

"Semoga dengan dihentikannya PPKM ini bisa mendorong, men-trigger ekonomi maupun pariwisata kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ujarnya.

Meskipun PPKM telah dihentikan, Khofifah tetap menganjurkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kasus tertentu, meski sifatnya anjuran, tidak lagi wajib. Khofifah juga mendorong booster tetap diperluas. 

"Meskipun saat ini penggunaan masker tidak lagi wajib, kami tetap menyarankan untuk penggunaan masker pada kasus tertentu seperti ketika berkunjung ke rumah sakit, ketika sedang sakit atau ketika mengunjungi tempat dengan resiko tinggi," tegasnya. 

Selain itu ia juga menyarankan masyarakat untuk lengkapi vaksinasi booster guna memberikan perlindungan yang sangat penting untuk mengawal transisi dari pandemi ke endemi ini

Berita Terkini