Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tega benar apa yang dilakukan AN seorang kepala sekolah MTS di Kecamatan Manyar Gresik.
AN Tega menampar belasan siswinya yang masih duduk di bangku kelas IX hingga ada yang pingsan.
Para siswinya itu melanggar peraturan sekolah dengan jajan di luar sekolah.
Mereka kedapatan membeli makanan di luar sekolah lalu ketahuan.
Kemudian belasan siswi tersebut diminta berdiri di dalam sebuah ruangan lalu ditampar satu persatu.
Ada empat orang yang pingsan akibat menerima tamparan keras oleh AN. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan AN ke ranah hukum.
Laporan kekerasan di sekolah itu telah masuk di Polsek Manyar.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023).
Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Sementara terlapor AN selaku kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya akan memanggil pihak siswi, wali murid dan kepala sekolah.
Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu. Kasus pemukulan di sekolah akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.
Baca juga: Polres Malang Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Malang, Ada yang Anak-anak
Infoormasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com