Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Cholil, dikutip dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).
Dia menyarankan agar qoriah dapat mengambil tindakan tegas dengan berhenti membaca atau dilarang oleh panitia maupun keluarga qoriah.
"Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya," tutur dia.
Hal senada juga disampaikannya kepada Tribunnews.com, Jumat (6/1/2022).
"Setelah saya melihat video perempuan membawa Alquran, qoriah disawer oleh laki-laki sampai menyentuh kerudungnya, uang ditabur-tabur."
"Sungguh saya miris ya," ungkapnya saat ditanyai.
Setidaknya ada dua hal yang menurutnya jadi perhatian.
Pertama, ketika laki-laki menyentuh perempuan bukan muhrim adalah haram.
Kemudian uang yang ditabur-tabur juga menurutnya dianggap kurang sopan.
"Saya mengecam kalau toh mau menggunakan tradisi infaq, berinfaq lah yang baik."
"Kalau terang-terangan tujuannya untuk mengajak orang lain, tapi kalau bisa sembunyi-sembunyi, diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah," paparnya.
Saat ini Cholil Nafis menyebut telah melakukan koordinasi dengan MUI setempat untuk melakukan pembinaan.
"Saya sudah koordinasi MUI setempat untuk dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat agar tradisi baik berinfaq kedermawanan itu dengan cara juga yang baik," jelas Cholil Nafis.
Lebih lanjut ia mengingatkan jika saat membaca Alquran tidak boleh diganggu.
"Jadi kalau Alquran dibaca, kita mendengarkan, bertadabur dan mengharapkan rahmat dari Allah SWT," pungkasnya.