"SP mengadukan tiga kerabat yang melakukan pengeroyokan itu ke Polsek Karangrejo. Kami sudah meminta keterangannya," tutur Sudariyanto.
Namun SP sebatas membuat pengaduan, belum membuat laporan secara resmi.
SP masih mempertimbangkan untuk mencabut atau meneruskan aduannya menjadi laporan resmi.
Sebab pihak keluarga juga membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada Mawar.
"Pertimbangannya, kalau laporan ke Polres itu berlanjut dia baru akan melapor secara resmi," pungkas Sudariyanto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengakui SP telah menjadi terlapor.
Pihak keluarga melaporkan SP dengan dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Kasusnya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Anshori.
Ikuti berita seputar Tulungagung