Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kekerasan seksual menimpa bocah SD di Kecamatan Jatirogo, terjadi belum lama ini.
Pelajar berinisial SA (11) tersebut dicabuli dua orang pria yang sudah berusia lanjut.
Mereka yaitu S (68) dan J (60), kakek yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi hal tersebut membenarkan.
"Benar, korban pelajar kelas 3 SD," kata Gananta dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Nenek Pejalan Kaki di Tuban Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Kondisi Tubuh Memprihatinkan
Ia menjelaskan, korban dicabuli oleh keduanya di sebuah toilet bank kredit desa.
Aksi bejat dua kakek yang tidak bermoral itu mendapat kecurigaan dari warga setempat, hingga berujung pada penggerebekan.
Setelah digerebek, para pelaku kejahatan seksual itu diamankan polisi.
Sedangkan korbannya dimintai keterangan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Kedua pelaku sudah kita amankan, kini di tahanan Mapolres. Keterangannya sudah sering mencabuli korban," pungkasnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat UU perlindungan perempuan dan anak, ancaman minimal 5 tahun penjara.
Ikuti berita seputar Tuban